Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Recent Posts
- Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari
- PTUN Kendari Siap Mendukung Dan Menyukseskan Kejuaraan Nasional Tenis Beregu Ke- XX Piala Ketua MA-RI 2026
- Rapat Hawasbid Bagian Kepaniteraan Muda Perkara
- Rapat Zona Integritas Area I PTUN Kendari



Recent Comments