Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Recent Comments