Select Page

WILAYAH YURIDIKASI

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 200/KMA/SK/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Kelas I C meliputi seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan  terbagi atas 15 wilayah kabupaten dan 2 Kota yaitu :

Kota Kendari Kabupaten Kolaka Timur
Kota Bau-Bau Kabupaten Kolaka Utara
Kabupaten Bombana Kabupaten Konawe
Kabupaten Buton Kabupaten Konawe Kepulauan
Kabupaten Buton Selatan Kabupaten Konawe Selatan
Kabupaten Buton Tengah Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Buton Utara Kabupaten Muna
Kabupaten Wakatobi Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Kolaka

DASAR HUKUM :

KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Nomor : 200/KMA/SK/X/2018

TENTANG

KELAS, TIPE DAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDINGPADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN

Translate »
Skip to content