Select Page

Pada hari Senin, tanggal 3 Juni tahun 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Ketua PTUN Kendari
Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat Menyampaikan bahwa absen pagi dan sore harus disesuaikan dengan titik lokasi kantor. Apel pagi dan sore ini melatin kita untuk disiplin, sehingga membuat mental dan mindset kita patuh pada aturan yang ada dan kita dapat menyelesaikan pekerjaan kita dengan penuh tanggung jawab. Pembina apel juga menyampaikan kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari agar selalu bersemangat dalam bekeria dan menjaga kesehatan selalu. Kegiatan tersebut dikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA
Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content