Select Page

PTUN Kendari telah melaksanakan sidang keliling bertempat di gedung Pengadilan Negeri Raha dalam perkara 14/G/2026/PTUN.KDI, pada tanggal 23-26 Juni 2026. Adapun tim yang telah melaksanakan Sidang Keliling yaitu Nicko Antonio Wijaya, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Gulmudin Heqmahtiar Makatita, S.H., dan Rizki Mubarok, S.H., sebagai Hakim Anggota, Rudy Taeras, S.H., sebagai Panitera Pengganti dan Lindarto sebagai Petugas Sidang.

Tim Sidang Keliling disambut dengan hangat oleh Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Raha beserta jajarannya.
Kolaborasi antara PTUN Kendari dan PN Raha merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang keliling, sehingga akses terhadap keadilan lebih mudah, cepat, dan efektif.
#ptunkendarisatu
#ptunkendarisiap
#ptunkendarimantap

Translate »
Skip to content