Pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari Ibu Kevin Anjati Putri, S.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, bahwa waktu efektif kita bekerja minggu ini hanya ada pada hari senin, selasa, dan jumat, kepada segenap Aparatur sekiranya dapat memaksimalkan waktu dan pekerjaannya dengan baik agar ketika masuk kantor kembali tidak ada pekerjaan yang menumpuk. Pembina juga menyampaikan marilah kita selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari Ibu Kevin Anjati Putri, S.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, bahwa waktu efektif kita bekerja minggu ini hanya ada pada hari senin, selasa, dan jumat, kepada segenap Aparatur sekiranya dapat memaksimalkan waktu dan pekerjaannya dengan baik agar ketika masuk kantor kembali tidak ada pekerjaan yang menumpuk. Pembina juga menyampaikan marilah kita selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Rabu-Jum’at tanggal 20-22 Mei 2026. Panitera PTUN Kendari bersama segenap staff bagian kepaniteraan, mengikuti bimbingan teknis e-register di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada unit kepaniteraan di satuan kerja, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 428/DJMT/SK.DL1.10/IV/2026 tanggal 21 April 2026 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Teknis E-Register Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. #ptunkendarisatu #ptunkendarisiap #ptunkendarimantap
Pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2026. Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua dan segenap staff kristiani PTUN Kendari Menghadiri Kegiatan Ibadah Persekutuan Kristiani Pengadilan Se-Sulawesi Tenggara yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kendari. Dalam kegiatan ini dihadiri pula pegawai kristiani Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kristiani Pengadilan Negari Unaaha, dan Kristiani Pengadilan Negeri Andoolo. #ptunkendarisatu #ptunkendarisiap #ptunkendarimantap
Pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Gulmudin Heqmahtiar Makatita, S.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, Kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari agar senantiasa bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments