Pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Rapat Monev Tindak Lanjut Atas Temuan Hawasbid Pada Sub Bagian Kepegawaian.Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Sawaluddin, S.H. (Sekretaris) dan diikuti oleh Kasub Kepegawaian dan staff bagian kepegawaian.
Pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Rapat Bulanan PPNPN PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua, Kasub Kepegawaian, dan Kasub Umum dan Keuangan dan diikuti oleh segenap PPNPN PTUN Kendari. Dalam rapat ini membahas mengenai PPNPN yang akan melakukan Pengambilan Sumpah/Janji menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Rapat Hawasbid Pada Sub Bagian PTIP. Dalam rapat ini dipimpin oleh Ibu Desi Arianing Arrum, S.H. (Hakim) dan Ibu Kevin Anjati Putri, S.H. (Hakim) dan diikuti oleh Kasub PTIP dan segenap staff bagian PTIP.
Pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Rapat Hawasbid Pada Sub Bagian Kepaniteraan Muda Perkara. Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Harsya Mahdi, S.H., M.H. (Hakim) dan diikuti oleh Segenap aparatur pegawai pada sub bagian kepaniteraan muda perkara.
Pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025. Bapak Indrawan, S.H. (Kasub Kepegawaian) bersama Bapak Antonius Agung Styawan, S.H. (Kasub Umum dan Keuangan) dan Bapak Andhi Triantoro, S.E. (Staff Bagian Kepegawaian) mengikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring.
Pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, kepada seluruh aparatur PTUN Kendari agar kedepan kita saling kompak dan bekerjasama dengan baik untuk kemajuan kantor PTUN Kendari.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments