PERMOHONAN PENSIUN JANDA/DUDA
Syarat-Syarat Untuk Pengusulan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (PNS):
- FC SK CPNS
- FC SK PNS
- FC SK Pangkat Terakhir
- FC SK Jabatan Terakhir
- FC Karpeg
- FC SKP 2 Tahun Terakhir
- FC KGB Terakhir
- FC Inpassing
- FC Kartu Taspen
- Akta Lahir Anak
- FC KK
- Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin
- Surat Pernyataan Sedang Tidak Menjalani Proses Hukuman Pidana/ Pernah Dipidana
- Data Perorangan Penerima Calon Pensiun
- KP 4
- Akta Kematian dari Capil (Pensiun Duda/Janda)
- Akta Keterangan Ahli Waris (Pensiun Duda/Janda)
DASAR HUKUM :
PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 17 TAHUN 2020
TENTANG
MANAJEMEN PNS