PERMOHONAN TASPEN
Syarat-Syarat Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) permohonan TASPEN :
- SK CPNS
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (spmt)
- KTP
DASAR HUKUM :
PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 20 TAHUN 2013
TENTANG
ASURANSI SOSISAL BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL