Pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025. Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasub Umum dan Keuangan, Dan PPK secara daring.
Recent Comments