Pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025. Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasub Umum dan Keuangan, Dan PPK secara daring.
Recent Posts
- Kegiatan Apel Sore seluruh Aparatur PTUN Kendari
- Rapat Hawasbid pada bagian Kepaniteraan Muda Perkara.
- Kegiatan Konsolidasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara Bersama Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari Triwulan IV Periode Oktober-Desember 2025
- Rapat Hawasbid Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana



Recent Comments