Select Page

Pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025. Telah dilaksanakan Rapat Unit Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari. Dengan agenda Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagaimana Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tanggal 7 Mei 2025 dan penyusunan program kerja UPG PTUN Kendari meliputi Review SK Tim, Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Review SOP, dan Penyusunan Laporan Semester I. Kegiatan ini diikuti oleh Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional PTUN Kendari.

Translate »
Skip to content