Select Page

Pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2026, Ibu Desi Arianing Arrum, S.H., M.H., selaku Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, menjadi responden dalam kegiatan Survei Pembangunan Indeks Integritas Hakim Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 270/SET/LI.04.03/09/2026 tanggal 17 September 2026 perihal Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Indeks Integritas Hakim Tahun 2026 pada Hakim Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan indeks integritas hakim guna memperkuat nilai-nilai integritas, profesionalisme, independensi, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
#ptunkendarisatu
#ptunkendarisiap
#ptunkendarimantap

Translate »
Skip to content