Kini pendaftaran akun e-Court bagi pengguna non advokat dapat dilakukan secara online melalui website Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dengan Mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke pengadilan.
Kini pendaftaran akun e-Court bagi pengguna non advokat dapat dilakukan secara online melalui website Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dengan Mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke pengadilan.
Recent Comments