by Adminstrator | Mar 28, 2023 | Pengumuman
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 7/G/2022/PTUN-Kdi. Bahwa biaya panjar perkara yang digunakan dalam perkara tersebut pada Tingkat Kasasi sebesar Rp 1.498.250 ,- (Satu juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah), Sisa Panjar biaya perkara saudara sebesar Rp. 1.750 ,- (Seribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari mulai hari ini dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai uang tak bertuan.
by Adminstrator | Feb 22, 2023 | Pengumuman
Himbauan mengadakan dan ikut serta dalam kegiatan peringatan HUT Ke-70 IKAHI
by Adminstrator | Oct 12, 2022 | Pengumuman
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 49/G/2020/PTUN.Kdi. Bahwa biaya panjar perkara yang digunakan dalam perkara tersebut pada Tingkat Eksekusi sebesar Rp.387.500 ,- (Tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). Sisa Panjar biaya perkara saudara sebesar Rp. 12.500,- (Du belas ribu lima ratus rupiah). Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari mulai hari ini dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai uang tak bertuan.
by Adminstrator | Oct 11, 2022 | Pengumuman
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 01/G.TUN/2004/PTUN.Kdi. Bahwa biaya panjar perkara yang digunakan dalam perkara tersebut pada Tingkat Eksekusi sebesar Rp. 846.000 ,- (Delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah). Sisa Panjar biaya perkara saudara sebesar Rp. 4.000,- (Empat ribu rupiah). Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari mulai hari ini dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai uang tak bertuan.
by Adminstrator | Oct 11, 2022 | Pengumuman
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 42/G/2008/PTUN.Kdi. Bahwa biaya panjar perkara yang digunakan dalam perkara tersebut pada Tingkat Peninjauan Kembali sebesar Rp. 3.085.000 ,- (Tiga juta delapan puluh lima ribu rupiah). Sisa Panjar biaya perkara saudara sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah). Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari mulai hari ini dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai uang tak bertuan.
by Adminstrator | Oct 11, 2022 | Pengumuman
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 07/G/2013/PTUN.Kdi. Bahwa biaya panjar perkara yang digunakan dalam perkara tersebut pada Tingkat Eksekusi sebesar Rp.3.735.000 ,- (Tiga juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Sisa Panjar biaya perkara saudara sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah). Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari mulai hari ini dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara sebagai uang tak bertuan.
Recent Comments