Select Page

PERMOHONAN KARTU ISTRI/SUAMI

Syarat-Syarat Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan Kartu Istri/Kartu Suami :

  1. FORMULIR KARIS/KARSU
  2. SK JABATAN TERAKHIR
  3. FC SURAT NIKAH/ AKTA PERKAWINAN
  4. KTP
  5. FOTO 3X4 SUAMI/ISTRI 3 Lembar

DASAR HUKUM :

PERKA BAKN

NOMOR 1158a/ Kep/ 1983

TENTANG

KARTU ISTRI/ SUAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Translate »
Skip to content