Pada hari Jum’at, tanggal 12 Juli 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Bapak Gasa Bahar Putra, S.H. (Hakim) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah:
Bahwa tugas adalah sebuah kehormatan. Oleh karena itu harus dijaga, maka ketika kita melaksanakan atau melakukan kegiatan atau perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan itu tentu akan timbul rasa malu. Contohnya kalau rasa malu yang konstruktif itu, seperti malu datang terlambat, malu tidak mengerjakan tugas, malu tidak melayani masyarakat dengan baik.
Di satu sisi juga ada rasa malu yang destruktif. Seperti peribahasa malu bertanya sesat dijalan. Destruktif karena kita sebenarnya ingin tahu tapi karena malu nanti disangka kurang pintar, kurang mengerti jadi malu untuk bertanya. Padahal kita butuh hal tersebut. Pada intinya, kita bisa mulai menginternalisasi malu yang positif dan konstruktif tersebut yang tentu sudah kita dapat sejak kita kecil dan juga kita butuhkan dalam pelaksanaan tugas di PTUN Kendari.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments