Pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2024. Bertempat di Ruang Media Center PTUN Kendari. Telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dengan Pos Bantuan Hukum LBH Kasasi dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun anggaran 2025.
Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PTUN Kendari, Sekretaris, Panitera, PPK, Panitera Muda Hukum, serta Ketua Pos Bantuan Hukum Bapak Yedi Kusnadi beserta Tim.
Recent Comments