Select Page

Pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari Ibu Kevin Anjati Putri, S.H.

Adapun penyampaian dari pembina apel, bahwa waktu efektif kita bekerja minggu ini hanya ada pada hari senin, selasa, dan jumat, kepada segenap Aparatur sekiranya dapat memaksimalkan waktu dan pekerjaannya dengan baik agar ketika masuk kantor kembali tidak ada pekerjaan yang menumpuk.
Pembina juga menyampaikan marilah kita selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas masing-masing.

Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

#ptunkendarisatu

#ptunkendarisiap

#ptunkendarimantap

Translate »
Skip to content