Pada Hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024. Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. bersama Sekretaris, dan Hakim mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual Pada Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Di Empat (4) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia secara daring.
Pada hari Jum’at, tanggal 19 Juli 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Bapak Fajar Satriaputra, S.H. (Hakim) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah:
Menyampaikan pokok-pokok pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI tadi malam secara daring yang dilaksanakan di mataram ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Agar tetap menjaga integritas, tetap melaksanakan sumpah jabatan yang kita embansebelum memiliki jabatan. Tidak terlibat praktek KKN. Tetap menjaga kode etik yang kita miliki dan tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
2. Dengan berkembangnnya teknologi informasi membawa dampak positif bagi dunia peradilan, seperti adanya persidangan elektronik yang memudahkan persidangan. Namun dalam satu sisi membawa dampak seperti maraknya judi online. Jangan sampai ada aparatur peradilan atau keluarga yang terlibat. Karena merugikan dan tidak memberi manfaat apapun bagi kita kecuali hanya kerugian dan dosa.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Jum’at, tanggal 19 Juli 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Bapak Fajar Satriaputra, S.H. (Hakim) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah:
Menyampaikan pokok-pokok pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI tadi malam secara daring yang dilaksanakan di mataram ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Agar tetap menjaga integritas, tetap melaksanakan sumpah jabatan yang kita embansebelum memiliki jabatan. Tidak terlibat praktek KKN. Tetap menjaga kode etik yang kita miliki dan tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
2. Dengan berkembangnnya teknologi informasi membawa dampak positif bagi dunia peradilan, seperti adanya persidangan elektronik yang memudahkan persidangan. Namun dalam satu sisi membawa dampak seperti maraknya judi online. Jangan sampai ada aparatur peradilan atau keluarga yang terlibat. Karena merugikan dan tidak memberi manfaat apapun bagi kita kecuali hanya kerugian dan dosa.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun Ke-66 YM. Prof. (H.C. UNDIP) Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia ” Semoga Sehat Sukses Bahagia Selalu”
Pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Wakil Ketua PTUN Kendari Ibu Rosidah S.H. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah: Menyampaikan kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari semoga kita tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita seta terus meningkatkan kedisiplinan baik dalam jam kerja maupun dalam penyelesaian pekerjaan dan juga senantiasa meningkatkan kualitas kinerja agar kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik bag masyarakat pencari keadilan sesuai dengan visi dan misi kita. Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments