Pada hari Jum’at, tanggal 14 November 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Rizki Mubarok, S.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel kepada seluruh Aparatur agar setiap area dapat memenuhi evidence ZI serta mempersiapkan agenda hawasbid pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk minggu berikut.
Kegiatan tersebut diikuti dengan saksama oleh seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017
Pada Hari Jumat, tanggal 14 November 2025 telah dilaksanakan Rapat Zona Integriras Area I di PTUN Kendari, Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Harsya Mahdi, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh anggota ZI area I PTUN Kendari.
Pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025. Telah dilaksanakan Rapat Koperasi dan Sosialisasi Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H. dan diikuti Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh Aparatur PTUN Kendari.
Kini pendaftaran akun e-Court bagi pengguna non advokat dapat dilakukan secara online melalui website Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dengan Mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke pengadilan.
Sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berbasis digital, kini telah hadir E-Perintis (Layanan Permohonan Informasi Elektronik) — inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Melalui E-Perintis, setiap pemohon informasi dapat: • 📄 Mengajukan permohonan informasi secara online dengan mudah. • ⏱️ Memantau status permohonan informasi secara real-time. • 💬 Berkomunikasi langsung dengan petugas layanan informasi. • 🏛️ Mendapatkan jawaban secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aplikasi ini menjadi langkah nyata PTUN Kendari dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus memperkuat implementasi prinsip Transparansi Peradilan di era digital.
Masyarakat kini dapat mengakses layanan ini secara cepat melalui tautan berikut: 👉 https://bit.ly/EPERINTIS atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada media informasi resmi PTUN Kendari.
Dengan hadirnya E-Perintis, diharapkan pelayanan informasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dapat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
💡 Transparan dalam layanan, digital dalam tindakan.
Recent Comments