Pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025. Bapak Sambia, S.H. (Kasub PTIP) Bapak Antonius Agung Styawan, S.H. (Kasub Umum dan Keuangan) dan Bapak Rizky Bintang Pratama, S.Sos., M.Han. (Penelaah Teknis Kebijakan) mengikuti Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025 secara daring.
Pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025. Ketua PTUN Kendari bersama Wakil Ketua, Segenap Hakim, bersama Seganap Aparatur PTUN Kendari. Mengikuti kegiatan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme Aparatur Peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, serta sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memperkuat integritas dan kualitas pelayanan peradilan.
Pada hari Jum’at, tanggal 29 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan Agustus PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh Aparatur PTUN Kendari.
Pada hari Jum’at, tanggal 29 Agustus 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, kepada seluruh aparatur PTUN Kendari agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Ibu Enny Winna Ningsih, S.H. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) bersama Bapak Andhi Triantoro, S.E. (Penata Layanan Operasional) mengikuti kegiatan Optimalisasi Nilai IKPA Tahun Anggaran 2025 dan Monev Implementasi Central Government Advisory secara daring, sebagai tindak lanjut pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang lebih optimal pada periode Triwulan III dan IV TA. 2025 (terutama indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Capaian Output), serta dalam rangkaian kegiatan implementasi tugas dan fungsi KPPN sebagai Financial Advisory, kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Kendari.
Recent Comments