Select Page

Pada hari Jum’at, tanggal 26 Januari tahun 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina apel sore adalah Bapak Fajar Satriaputra, S.H., M.H. (Hakim) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat : Kantor ini adalah sebuah sistem yang terdiri dari sub-sub sistem dimana tujuan akhirnya adalah untuk mencapai tujuan bersama. Seperti di Pengadilan adalah untuk mewujudkan bagaimana Visi dan Misi Mahkamah Agung, dapat terwujud dalam sebuah sistem terdiri dari sub sub sistem yang paling tinggi dari Bapak Ketua kemudian Kasub-Kasub, Para Hakim dan PPNPN. Sub sistem tersebut mempunyai peran dan fungsi masing-masing, yang mungkin ada yang mempunyai kewenangan yang lebih besar dari yang lain namun semua saling berkaitan, dimana jika satu sub sistem tidak dapat bekerja dengan baik, maka dapat menghambat sistem tersebut dapat berjalan. Jadi perlu di ingat kembali bahwa kita yang merupakan bagian dari sub sistem PTUN Kendari, harus melaksanakan tugas sebagaimana mestinya tidak perlu dingatkan lagi apa yang menjadi kewajiban kita, dengan harapannya ketika kita dapat melaksanakan tugas dengan baik maka sistem yang ada itu dapat berjalan dan pada akhirnya mencapai tujuan akhir yaitu untuk mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari
Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content