Select Page

Pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026 telah dilaksanakan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari, adapun BMN yang dinilai adalah 1 Unit Kendaraan dinas roda 4 DT 1461, 3 Unit Kendaraan Roda 2, dari PTUN Kendari dihadiri oleh Kasub Umum dan Keuangan dan Tim, tujuan dilaksanakan penilaian ini oleh Dinas Perhubungan untuk pemberian opini nilai (wajar atau taksiran) atas BMN yang akan dihapuskan dari pembukuan, yang bertujuan untuk mendapatkan nilai limit lelang atau nilai sisa (residu).
#ptunkendarisatu
#ptunkendarisiap
#ptunkendarimantap

Translate »
Skip to content