Pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025. PTUN Kendari menghadiri kegiatan Pembinaan Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring. Kegiatan ini dikuti oleh Hakim, Panitera, beserta seluruh Aparatur PTUN Kendari.
Pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025. Wakil Ketua PTTUN Makassar bersama Ketua PTUN Kendari Sekretaris , dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI membahas mengenai anggaran renovasi gedung kantor ptun kendari yang akan dikembalikan sebagian apakah bisa ditarik ke anggaran PTTUN Makassar untuk digunakan sebagai anggaran jasa konsultansi perencanaan renovasi gedung kantor PTTUN Makassar, dan pertemuan dengan Sekretaris Dirjen Badilmiltun untuk berkoordinasi mengenai PTUN Kendari dan PTTUN Makassar yang akan melaksanakan perencanaan renovasi gedung kantor menjadi prototype.
Pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025. Telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas. Dalam Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Kendari(Ketua tim ZI), dan diikuti oleh Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta Ketua tim dan anggota masing-masing area.
Pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Wakil Ketua PTUN Kendari Bapak Agus Effendi, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel mengingatkan bahwa hari rabu, akan diadakan pembinaan oleh Dirjen Badimiltun diharapkan kepada seluruh Aparatur agar dapat mengikuti pembinaan tersebut, kemudian agenda hari ini akan dilaksanakan Rapat tim ZI terkait dengan pelaksanaan rencana kerja, dan melakukan sinkronisasi dari masing” area.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025. Sekretaris PTUN Kendari Bapak Sawaluddin, S.H. bersama Ibu Enny Winna Ningsih, S.H. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) melakukan pertemuan dengan Bapak Arif Setiadi, S.H. (Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring A pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi) bersama Ibu Ulfah Apriani, S.E., M.AK. (Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring B Pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi) membahas mengenai proses perencanaan peminjaman gedung negara dan proses pelelangan bahan bongkaran pada PTUN Kendari.
Recent Comments