


Kegiatan Apel Pagi Seluruh Aparatur PTUN Kendari
Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Bapak Harsya Mahdi, S.H. (Hakim PTUN Kendari)
Adapun penyampaian dari pembina apel mengenai arahan dari Bapak Wakil untuk melakukan evaluasi SOP pada masing-masing bagian dan di akhir bulan Maret, diharapkan agar dapat selesai untuk dirapatkan kembali bersama pimpinan.
Pembina juga menyampaikan evaluasi dari PTTUN Makassar agar dapat segera diselesaikan.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Monev Tindak lanjut Laporan Hasil Pembinaan PTTUN Makassar dan Monev SOP Tahun 2025
Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025. Telah dilaksanakan Rapat Monev Tindak lanjut Laporan Hasil Pembinaan PTTUN Makassar dan Monev SOP Tahun 2025. Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Harsya Mahdi, S.H. (Hakim) dan diikuti oleh Panitera Muda Perkara, beserta segenap staff bagian Kepaniteraan Muda Perkara.

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari
Pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Fajar Satriaputra, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel mengenai SOP, bahwa masing-masing bagian dari kepaniteraan dan kesekretariatan akan melakukan monitoring dan evaluasi serta mereview kembali SOP yang sudah ada.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Recent Comments