Select Page
Rapat Persiapan Kedatangan Tim Pembinaan PT.TUN Makassar

Rapat Persiapan Kedatangan Tim Pembinaan PT.TUN Makassar

Pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025. Telah dilaksanakan Rapat Persiapan kedatangan Tim Pembinaan PT.TUN Makassar di PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Ibu Rialam Sihite, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh Aparatur PTUN Kendari.

#ptunkendarisatu
#ptunkendarisiap
#ptunkendarimantap

Kegiatan Apel Pagi Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Kegiatan Apel Pagi Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari bapak Nicko Antonio Wijaya

Adapun penyampaian dari pembina apel, kepada seluruh aparatur PTUN Kendari agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Pada hari Jum’at, tanggal 10 Oktober 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari bapak Falih Fadli, S.H., M.H.

Adapun penyampaian dari pembina apel, kepada seluruh aparatur PTUN Kendari agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content