Pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025. PTUN Kendari mengikuti Sosialisasi Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung 2025-2029. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Plh. Sekretaris, Kasub PTIP dan Staf.
Pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025. Telah dilaksanakan Rapat MONEV Zona Integritas (ZI) PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Andri Nugroho Eko Setiawan, S.H. dan diikuti oleh Segenap Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Aparatur PTUN Kendari.
Pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025. Telah dilaksanakan Brifing Petugas PTSP PTUN Kendari. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim PTUN Kendari ibu Desi Arianing Arrum, S.H., M.H. Didampingi Bapak Panitera PTUN Kendari dan Kasubag PTIP, dan diikuti oleh Segenap Petugas PTSP PTUN Kendari.
Pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari bapak Falih Fadli, S.H., M.H. Adapun penyampaian dari pembina apel, kepada seluruh aparatur PTUN Kendari agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Jum’at, tanggal 3 Oktober 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari ibu Kevin Anjati Putri, S.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel Kepada seluruh Aparatur agar agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan sebaik-baiknya, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments