Pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024. Wakil Ketua PTUN Kendari bersama segenap Hakim, Panitera , dan Sekretaris menghadiri Kegiatan Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Anti Gratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia secara daring.
Pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Fajar Satriaputra, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel, menyampaikan pesan dari Dirjen bahwa bekerja itu adalah ibadah jadi kita harus menyelesaikannya dengan sebaik mungkin. Mengingat akhir tahun laporan-laporan dan penyerapan anggaran agar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Pembina juga menyampaikan khususnya bagian kepaniteraan Dirjen akan menerapkan e-register, maka agar dapat dipersiapkan dan yang akan menilai adalah PT apakah Satker yang dibawahnya telah siap, atau tidak untuk melaksanakan e register, dan ketika telah siap maka selanjutnya akan diterapkan e-register tersebut, untuk tahun depan buku manual tetap digunakan sebagai backup.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada Hari Jum’at tanggal 6 Desember 2024. Ketua PTUN Kendari bersama Wakil Ketua, Hakim, dan Sekretaris menghadiri kegiatan Giat RDP dengan Komisi III DPR-RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.
Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari tiga peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Rudianto Lallo, S.H., M.H dan 10 anggota Komisi III.
Rapat dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya.
Pada rapat tersebut Komisi III meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari terkait pagu dan realisasi anggaran tahun 2024, program dan capaian target kinerja maupun kendala yang dihadapi, pagu anggaran tahun 2025, program-program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam rangka optimalisasi peran, tugas, dan fungsi Peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara, serta pengawasan.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H menyampaikan Hakim di Pengadilan Tinggi tidak memiliki rumah dinas, sehingga Hakim menyewa kos-kosan. KPT juga menampilkan tayangan video kondisi kos para hakim, yang jauh dari kata layak, dan sangat memprihatinkan.
Terkait kolaborasi dengan Komisi Yudisial untuk pengawasan etik, Panjaitan menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial melakukan kunjungan dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberikan hukuman berat kepada para koruptor pada perkara korupsi tambang nikel.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H menyampaikan kondisi saat ini, pelaksanaan sidang di luar gedung sering membutuhkan perjalanan laut menggunakan kapal ikan yang mahal dan memakan waktu.
Olehnya itu KPTA menambahkan, telah diusulkan pembentukan 4 Pengadilan Agama baru:
1. Pengadilan Agama Konawe Utara
2.Pengadilan Agama Kolaka Timur
3.Pengadilan Agama Buton Utara (disetujui)
4.Pengadilan Agama Buton Tengah (disetuju)
Diharapkan tahun 2025 dapat merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama Buton Utara dan Buton Tengah.
Sementara itu Ketua Pengadilan TUN Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., menyampaikan kendala yang di hadapi yakni kendaraan dinas yang perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 20 tahun dan masih digunakan untuk Pimpinan Pengadilan dan untuk kendaraan operasional.
Pada hari Jum’at tanggal 6 Desember 2024. PTUN Kendari menghadiri kegiatan Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh segenap Aparatur PTUN Kendari.
Recent Comments