Pada hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. PTUN Kendari mengikuti Pembinaan Oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PTUN Kendari, Segenap Hakim, beserta seganap Aparatur PTUN Kendari secara daring. #ptunkendarisatu #ptunkendarisiap #ptunkendarimantap
Pada hari senin, tanggal 26 Januari 2026. Telah dilaksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan dan ASN Teladan PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Kendari Bapak Andri Nugroho, S.H., M.H. dan diikuti oleh Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasub Kepegawaian, dan staff bagian kepegawaian. #ptunkendarisatu #ptunkendarisiap #ptunkendarimantap
Pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Rizki Mubarok, S.H.
Dalam apel tersebut pembina menyampaikan, mengenai Rapat Hawasbid yang sudah dilaksanakan dimohon pada masing-masing bagian agar dapat menindaklanjuti rapat hawasbid tersebut.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. #ptunkendarisatu #ptunkendarisiap #ptunkendarimantap
Pada hari Jum’at, tanggal 23 Januari 2026. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Wakil Ketua PTUN Kendari Bapak Andri Nugroho Eko Setiawan, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments