Pada hari Rabu-Jum’at, tanggal 5-7 Juni 2024. Bertempat pada Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar di Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari. Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H (Ketua Pemeriksa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar) dan didampingi oleh Bapak R. Basuki Santoso, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Ibu Diana Rahmawati, S.Kom. (Kasubag Rencana Program dan Anggaran) dan Ibu Hj. Sriyanti, S.H. (Panitera Pengganti). Serta dikuti oleh segenap Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari.
Pada hari jum’at tanggal 7 juni 2024. Bertempat di Ruang Media Center PTUN Kendari. Telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PTTUN Makassar di PTUN Kendari. Dalam Rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Sekretaris, Panitera Muda Perkara beserta seluruh Aparatur PTUN Kendari dari masing-masing bagian. Rapat ini terbagi menjadi 6 sesi, rapat pertama dimulai dari Bagian Kepegawaian dan Ortala, kemudian dilanjutkan Bagian Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perkara, Umum dan Keuangan, PTIP, dan Bagian Hakim.
Keluarga Besar PTUN Kendari Mengucapkan: Selamat Atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Semoga Senantiasa Dilimpahkan Berkah dan Kebaikan dalam Menjalankan Tugas yang Diembannya.
Pada hari selasa, tanggal 6 Juni 2024. Bertempat di ruangan Media Center. Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis Panitera Pengganti, dalam kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Beserta Seluruh Panitera Pengganti PTUN Kendari.
Pada hari Senin, tanggal 3 Juni tahun 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat Menyampaikan bahwa absen pagi dan sore harus disesuaikan dengan titik lokasi kantor. Apel pagi dan sore ini melatin kita untuk disiplin, sehingga membuat mental dan mindset kita patuh pada aturan yang ada dan kita dapat menyelesaikan pekerjaan kita dengan penuh tanggung jawab. Pembina apel juga menyampaikan kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari agar selalu bersemangat dalam bekeria dan menjaga kesehatan selalu. Kegiatan tersebut dikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Recent Comments