Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025. Telah dilaksanakan Rapat Monev Tindak lanjut Laporan Hasil Pembinaan PTTUN Makassar dan Monev SOP Tahun 2025. Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Harsya Mahdi, S.H. (Hakim) dan diikuti oleh Panitera Muda Perkara, beserta segenap staff bagian Kepaniteraan Muda Perkara.
Pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Fajar Satriaputra, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel mengenai SOP, bahwa masing-masing bagian dari kepaniteraan dan kesekretariatan akan melakukan monitoring dan evaluasi serta mereview kembali SOP yang sudah ada.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025. Ketua PTUN Kendari Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H. menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan Tersebut mengusung tema “ Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.
Pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025. Telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Mahasiswa/i magang oleh Pembimbing PPL dari PTUN Kendari. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Gasa Bahar Putra, S.H., M.H. (Hakim PTUN Kendari) dan diikuti oleh seluruh mahasiswa/i magang di PTUN Kendari.
Pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025. Telah dilaksanakan Monev SOP PTUN Kendari. Dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Agus Effendi, S.H., M.H. (Wakil Ketua) dan diikuti oleh segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perkara, Kasub PTIP, Kasub Kepegawaian, dan Kasub umum keuangan.
Pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Bapak Agus Effendi, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTUN Kendari)
Adapun penyampaian dari pembina apel, diantaranya :
1. Harapan kedepan PTUN Kendari mempunyai progress yang lebih baik dari tahun- tahun kemarin , ini adalah cita-cita kita bersama tetap bersemangat, apapun yang sudah kita rencanakan dan kita kerjakan, apa yang telah kita kerjakan kita dokumentasikan sehingga dapat menjadi eviden, apa yang dilaksanakan silahkan dikerjakan, dan apa yang sudah dikerjakan silahkan di tulis atau di dokumentasikan.
2. Mengenai tindaklanjut temuan dari PTTUN Makassar agar dapat diselesaikan, apa saja yang sudah selesai dilaksanakan langsung di report baik panitera di bagian kepaniteraan , dan sekretaris di bagian kesekretariatan sehingga report itu dapat dibicarakan dengan kasub masing-masing dan dapat dilaporkan kepada hakim pengawas atau koordinator pengawas apabila telah selesai di laksanakan.
3. Terkait SOP, bahwa untuk minggu ini target kita adalah kita akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SOP yang sudah ada, agar masing-masing bagian kepaniteraan dan keserektrariatan dapat mereview kembali bersama tim SOP.
4. Rapat Zona Integritas akan dilaksanakan diakhir bulan februari masing-masing ketua Tim agar dapat berkoordinasi dengan masing-masing anggota tim dan diharapkan sudah membuat program kerja dan rencana kerja.
Pimpinan pengadilan telah melakukan pembinaan dan pengarahan. Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. Termasuk kode etik dan perilaku hakim , kode etik perilaku panitera, termasuk kesekretariatan , termasuk disiplin pns
Recent Comments