Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025. Telah dilaksanakan Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi, dalam rapat ini dipimpin oleh Bapak Harsya Mahdi, S.H. (Ketua Tim) dan diikuti oleh Wakil Ketua Tim, Sekretaris Tim, beserta anggota Tim Unit Pengendalian Gratifikasi.
Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina Apel Pagi adalah Ketua PTUN Kendari Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel Kepada seluruh Aparatur agar agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan sebaik-baiknya baik dari Kesekretariatan maupun Kepaniteraan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025. Telah dilaksanakan Rapat Mutasi Internal PTUN Kendari. Dalam Rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua,Segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Segenap Kasub PTUN Kendari.
Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari Mengucapkan, Selamat Hari Ulang Tahun Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) “Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, Berkah dan Kebahagiaan Dalam Setiap Langkah Kehidupannya.”
Pada hari Jum’at, tanggal 13 Juni 2025. Bertempat di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore adalah Ketua PTUN Kendari Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H.
Adapun penyampaian dari pembina apel Kepada seluruh Aparatur agar agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan sebaik-baiknya, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Jum’at, tanggal 13 Juni 2025. Telah dilaksanakan pelaksanaan pengukuran tingkat optimalisasi pengelolaan aset negara yang dilaksanakan pada satuan kerja PTUN Kendari, sebagaimana ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan menunjuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga.
Recent Comments