Select Page
Kegiatan Apel Pagi Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Kegiatan Apel Pagi Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Pada hari Senin, tanggal 22 April 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina apel pada kegiatan tersebut adalah Hakim PTUN Kendari Bapak Muhammad Zainal Abidin, S.H., M.Kn. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah:
Kepada seluruh Aparatur PUN Kendari agar memulai merefresh kembali melayani dengan perkara-perkara yang ada. Mengutip beberapa pesan dari pengukuhan profesor Yulius di semarang, untuk dapat meningkatkan integritas di lembaga peradilan agar menjaga dan meningkatkan kepercayaan kembali masyarakat terhadap lembaga ini.
Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri seta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Sosialisasi Hasil Rumusan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

Sosialisasi Hasil Rumusan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

Pada Hari Kamis-Sabtu tanggal 18-20 April 2024. Bertempat di Novotel Semarang Jl. Pemuda No. 123, Kota Semarang, Jawa Tengah. Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. bersama Bapak Fajar Satria Putra, S.H., M.H. (Hakim) menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Rumusan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Pada hari Jum’at, tanggal 19 April 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina apel pada kegiatan tersebut adalah lbu Rosidah, S.H. (Wakil Ketua) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat yakni:
Kepada seluruh Aparatur PTUN Kendari agar dapat meningkatkan kedisiplinan baik dalam bekerja maupun jam kerja, dan bagi pegawai yang ingin keluar kantor agar dapat izin ke atasannya langsung, dan ada pemberitahuan dari BUA mengenai penyerapan anggaran DIPA kepada pihak terkait agar dapat memperhatikan hal-hal yang perlu dilakukan. Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekeria dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content