Select Page
Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Kegiatan Apel Sore Seluruh Aparatur PTUN Kendari

Pada hari Jum’at, tanggal 12 Januari 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina apel pada kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua PTUN Kendari Ibu Rosidah, S.H. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat agar senatiasa disiplin jam kerja, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Rapat Mutasi Internal PTUN Kendari

Rapat Mutasi Internal PTUN Kendari

Pada Hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024. Telah dilaksanakan Rapat Mutasi Internal PTUN Kendari. Dalam Rapat ini dipimpin oleh Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud Perkara, Plt. Panmud Hukum, Kasub PTIP, Kasub Kepegawaian dan Ortala dan Kasub Umum dan Keuangan.

Kegiatan Apel Pagi

Kegiatan Apel Pagi

Pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Pagi”. Adapun Pembina apel pada kegiatan tersebut adalah Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat diantaranya adalah.Mindset 2024 Kepada Seluruh Aparatur PTUN Kendari agar bekerja lebih semangat dan juga dapat memberikan yang terbaik untuk kantor dan juga untuk masyarakat.Kegiatan tersebut dikuti dengan seksama ole seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri seta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content