Select Page
Pidato Ketua MA RI, Act. Chief Justice Fca, Serta Chief Justice Fcfcoa Tentang Kepemimpinan Hakim Perempuan Di Era Kontemporer Dalam Rangka Peringatan 20 Tahun Kerjasama MA RI Dengan Federal Court Of Australia

Pidato Ketua MA RI, Act. Chief Justice Fca, Serta Chief Justice Fcfcoa Tentang Kepemimpinan Hakim Perempuan Di Era Kontemporer Dalam Rangka Peringatan 20 Tahun Kerjasama MA RI Dengan Federal Court Of Australia

Pada hari selasa, tanggal 25 Juni 2024. Wakil Ketua PTUN Kendari Ibu Rosidah, S.H. mengikuti Pidato Ketua MA RI, Act. Chief Justice Fca, Serta Chief Justice Fcfcoa Tentang Kepemimpinan Hakim Perempuan Di Era Kontemporer Dalam Rangka Peringatan 20 Tahun Kerjasama MA RI Dengan Federal Court Of Australia Secara Daring.

PTUN KENDARI MENGIKUTI PENGANTAR ALIH TUGAS

PTUN KENDARI MENGIKUTI PENGANTAR ALIH TUGAS

Pada hari senin tanggal 24 Juni 2024. Ketua PTUN Kendari Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. bersama Wakil Ketua, dan Segenap Hakim mengikuti Pengantar Alih Tugas YM Ketua Kamar dan Pembinaan (Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M.) dan YM Hakim Agung TUN (Bapak Is Sudaryono, S.H., M.H.) secara daring.

KEGIATAN APEL SORE SELURUH APARATUR PTUN KENDARI

KEGIATAN APEL SORE SELURUH APARATUR PTUN KENDARI

Pada hari Jum’at, tanggal 21 Juni tahun 2024. Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Apel Sore”. Adapun Pembina Apel Sore ini adalah Bapak Fajar Satriaputra, S.H.,M.H. (Hakim) dalam apel tersebut Pembina memberikan amanat

Mengingatkan kepada seluruh aparatur PengadilanTata Usaha Negara Kendari mengenai salah satu core value ASN yaitu kompeten. Ada 3 aspek yang harus dilaksanakan :
1. Selalu meningkatkan kemampuan diri untuk selalu menghadapi tantangan yang ada. Dengan zaman teknologi ini kita dituntut harus mampu untuk itu. Dahulu kita tidak menyangka bahwa persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Tugas yang lain pun dapat dilakukan secara elektronik. Itu menuntut kita untuk selalu meningkatkan kemampuan diri baik dengan mengikuti diklat ataupun pelatihan lainnya dan tidak menutup diri untuk meningkatkan kemampuan.
2. Mampu membantu orang lain untuk belajar ketika kita mendapat suatu ilmu baik melalui diklat atau pelatihan kita harus membantu rekan kita agar kemampuannya bisa sama dengan kita agar memudahkan pekerjaan kita.
3. Selalu melaksanakan pekerjaan dengan kemampuan yang terbaik yaitu menyalurkan kemampuan agar mendapat hasil terbaik.

Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan ditutup dengan himbauan dari pembina apel kepada seluruh aparatur PTUN Kendari supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.

Translate »
Skip to content